Universitas Islam Negeri (UIN) Abdoel Moethalib Sangadji atau UIN Abdoel Moethalib Sangadji, sebelumnya bernama IAIN Ambon adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Ambon provinsi Maluku, Indonesia.
Lahirnya IAIN Ambon tidak terlepas adanya dorongan arus bawah dari kalangan masyarakat Islam yang diprakarsai ulama yang menyadari arti pentingnya kehadiran Pendidikan tinggi Islam di Provinsi Maluku. Memperhatikan banyaknya sekolah dan madrasah/pesantren yang berhasil menyelesaikan program studinya pada tingkat menengah atas atau yang sederajat, sementara belum ada pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut.

Pendirian tersebut didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 dan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 1987. Dan ditindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 18 tahun 1988, maka pada tanggal 29 Agustus 1988 IAIN Ambon yang pada waktu itu bernama IAIN Alauddin di Ambon secara resmi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Departemen Agama yang ada di Ambon.
Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1997 berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ambon, dan pada tahun 2006 beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006, dengan 3 (tiga) fakultas sebagai bagian dari pengembangan IAIN Ambon dalam menyikapi perubahan dan kebutuhan stakeholders akan variasi ilmu-ilmu keislaman saat ini.
Kini, IAIN Ambon telah berkomitmen melakukan pengembangan dan perluasan berbagai program studi melalui Wider Mandate (mandat yang diperluas). Untuk pengembangannya lebih lanjut, IAIN Ambon telah mendirikan Lembaga Pengembangan, sebuah lembaga yang diharapkan dapat merencanakan, mempersiapkan dan mengurusi pengembangan dan restrukrisasi seperti pengembangan program studi baru dan langkah teknis untuk menjadikan IAIN Ambon sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan di bidang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

Perjalanan Fakultas Syariah dimulai pada tahun 1982, ketika hadir sebagai filial (cabang) dari Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar. Kala itu, proses perkuliahan berlangsung sederhana di Kantor Kanwil Kementerian Agama Maluku, tepatnya di kompleks Asrama Haji Air Salobar, Ambon. Meski fasilitas terbatas, semangat dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan ilmu hukum Islam di Maluku begitu membara.
Tonggak penting terjadi pada 5 Juli 1988, ketika Fakultas Syariah resmi menjadi fakultas definitif berdasarkan PP No. 33 Tahun 1985, Keppres No. 9 Tahun 1987, dan Keputusan Menteri Agama No. 18 Tahun 1988. Pelantikan dekan pertama, Drs. H. Sahabuddin, dilakukan pada 29 Agustus 1988, menandai awal kepemimpinan resmi fakultas.
Sejak tahun akademik 1985/1986, Fakultas Syariah telah membuka Program Studi S‑1 dengan dua jurusan utama: Hukum Perdata & Pidana Islam serta Peradilan Agama. Kedua jurusan ini menjadi pionir dalam mencetak lulusan yang berkiprah di dunia hukum, peradilan, dan pelayanan publik.
Pada tahun 1992, Fakultas Syariah menempati gedung perkuliahan sendiri di atas tanah hibah keluarga besar Hatala di Desa Batu Merah Atas. Perpindahan ini membuka lembaran baru, di mana kegiatan akademik dapat berlangsung lebih terstruktur dengan fasilitas yang memadai.
Seiring perjalanan waktu, Fakultas Syariah terus berkembang, menambah program studi menjadi 4 program studi, membangun kerja sama strategis, dan meningkatkan kualitas SDM. Hingga pada 26 Mei 2025, bersamaan dengan alih status IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Fakultas Syariah tampil sebagai salah satu pilar utama universitas, mengemban visi menjadi pusat pendidikan hukum Islam yang unggul, berintegritas, dan berwawasan global.